Penulis : Derry Fahrizal Ulum S. Kessos
Jalan Margonda Raya merupakan ruas jalan utama di Kota Depok, yang sangat padat dilalui kendaraan bermotor. Wajar saja, jalan ini merupakan penghubung antara Jakarta dan Depok, sehingga tidak hanya terdapat banyak angkutan umum yang ngetem, kendaraan berlalu lalang, namun juga pejalan kaki.
Terdapat lebih dari 280 kasus kecelakaan di Kota Depok yang sebagian besar terjadi di Jalan Margonda Raya, menurut data Polresta Depok. Beberapa waktu yang lalu, pada tanggal 14 Agustus 2016 kembali terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa seorang mahasiswa baru Universitas Indonesia Fevi Silvia, yang pada saat itu menyeberang Jalan Margonda Raya untuk mengikuti rangkaian kegiatan mahasiswa baru dan tertabrak motor. Setelah dirawat di rumah sakit selama beberapa hari, Fevi dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2016.
Tidak lama setelah itu muncul reaksi dari berbagai kalangan pemuda, salah satunya ialah para mahasiswa UI, yang selain mengunjungi rumah duka juga menuntut Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyikapi kasus kecelakaan di Jalan Margonda Raya yang disebabkan oleh minimnya ketersediaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), banyak polisi tidur yang rusak, lampu penyeberangan yang rusak, serta minimnya pengawasan lalu lintas sehingga menyebabkan banyak orang sembarangan menyeberang jalan, angkutan umum yang ngetem, serta pelanggaran rambu lalu lintas.
Oleh sebab itu, perlu tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Depok, Polresta Depok, Dishub Kota Depok, dan juga Warga Depok yang beraktivitas di sekitar Jalan Margonda Raya supaya angka kecelakaan di Jalan Margonda Raya bisa diturunkan. Mengingat Jalan Margonda Raya adalah jalan provinsi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya juga turut andil dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di ruas jalan ini. Beberapa opsi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, antara lain membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di lokasi penyeberangan yang rawan terjadi kecelakaan, memperbarui polisi tidur dan lampu penyeberangan yang sudah tidak berfungsi, serta meningkatkan pengawasan di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Pembaruan infrastruktur bagi pejalan kaki seperti trotoar juga dibutuhkan demi menjaga keamanan dan keselamatan pejalan kaki di Jalan Margonda Raya.
Tentunya kita semua tidak ingin ada korban lagi di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Sebagai Kota Layak Anak, hal ini menjadi PR besar untuk mewujudkan Kota yang aman, nyaman, dan tertib kedepannya. Jika orang dewasa saja masih merasa waswas dan belum terbebas dari angka kecelakaan lalu lintas, bagaimana dengan anak-anak kita?
Untuk itu, mari peduli dan jaga diri serta lingkungan sekitar dalam mewujudkan keamanan berlalu lintas.Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya, generasi anak bangsa yang terenggut nyawanya oleh keganasan kota.